Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel Variasi di Menggala
Seorang
pria berinisial IM als SN (35), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan
Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap
petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang
Bawang, Polda Lampung.
Pria ini ditangkap tanpa
perlawanan saat melintas di Jalan Cemara, Lingkungan Gunung Sakti,
Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.
"Petugas
kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku pencurian
dengan pemberatan (curat) hari Senin (06/06/2022), pukul 14.00 WIB,"
kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang,
AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (08/06/2022).
Dari
tangan pelaku ini, lanjut AKP Sunaryo, petugasnya berhasil menyita
barang bukti (BB) berupa oli merek shell helix milik korban Juhari (36),
berprofesi wiraswasta, warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung,
Kecamatan Menggala.
Kapolsek menjelaskan,
menurut keterangan dari korban, hari Rabu (26/01/2022), pukul 22.00 WIB,
saat korban pulang ke rumah melihat dinding bengkel variasi miliknya
yang terbuat dari GRC sudah jebol di bagian sebelah kiri.
Korban
lalu mengecek ke dalam bengkel variasi dan mendapati dua dus berisi oli
berbagai merek telah hilang, selain itu kotak variasi, skotlet, dan
uang tunai sebanyak Rp 4 juta yang berada di dalam kotak juga ikut
hilang.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami
kerugian yang ditotal semuanya sebanyak Rp 8 juta dan langsung
melaporkannya ke Mapolsek Menggala," jelas AKP Sunaryo.
Berbekal
laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Polres langsung
melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di
lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Tidak ada komentar: