Akibat Pengeroyokan Terhadap Muhammad Hafis,Orang Tuanya Masukkqn Laporan Ke Polres Tuba.
Corongrakyat.net | Tulang Bawang,Dugaan: pengeroyokan terhadap Muhammad Hafiz pada Senin lalu Supri Yanto dan didampingi dari Lembaga Lipan resmi masukkan laporan ke Kapolres Tulang Bawang Lampung.
Nomor LP/B/54/lll/2024/SPKT/POLRES TUBA/POLDA LP
Telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak, UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 17/2016.
Harapan Supri Yanto agar semua pelaku penganiaya terhadap anak nya Muhammad Hafiz, secepatnya di tangkap sesuai dalam surat LP, begitu juga untuk PPA agar bisa menindak tegas dalam per lingkungan anak.
Lanjut Supri Yanto, karena pribadi saya tidak terima anak saya jadi korban pengeroyokan, apalagi anak saya masih duduk dibangku kelas dua SD.
Tidak seharusnya mereka berprilaku seperti itu karena ini unsur kesengajaan, dari sekolah SDN (1) sengaja dibawa mereka ke lapangan sepak bola/ Meao.jelasnya Supri Yanto
Begitu juga ketua LSM Lipan tuba Joni Zantoni sangat menyayangkan perilaku mereka seperti itu, saya berharap agar pelaku segera di tindak tegas oleh aparat penegak hukum.jelasnya(Red)
Tidak ada komentar: