Header Ads

Breaking News
recent

Ketua LDTQN Kabuoaten Tanggamus Minta APH Gerak Cepat Amankan Pelaku Pengurusakan Rumah di Pekon Talang Sepuh Kecamatan Talang Padang.




Corongrakyat.net | TANGGAMUS : Abah Cecep ketua pengurus cabang Lembaga Dakwah Toriqoh Qodariyah Naksabandiyah (LDTQN) Surya laya di kabupaten Tanggamus. 

Merasa Prihatin Atas musibah yang menimpa salah satu Ikhan LDTQN. 

Beliau meminta  Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengusut tuntas dan  mengungkap apa motip pengrusakan ini serta mendorong agar pelaku segera di tangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.  

Abah cecep juga Mengecam  keras,"   atas prilaku BG yang diduga dengan sengaja dan brutal melakukan pengrusakan rumah Eko susanto dan Rumah ibu Astuti  warga Talang sepuh kecamatan Talang Padang kabupaten Tanggamus yang merupakan salah satu ikhwan LDTQN Tanpa Alasan yang Jelas. Tegas Abah cecep saat di temui di rumah nya pada senin 18/03/24.

Dalam hal ini saya selaku Ketua pengurus LDTQN Kabupaten Tanggamus meminta keadilan kepada Aparat Penegak Hukum stempat (APH) untuk menindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan. Kami Berharap  APH bisa mengusut dan  bergerak cepat mengamankan  pelaku pengrusakan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Tegas Abah cecep saat di temui di rumah nya pada senin 18/03/24.

Diketahui  pada minggu 10 maret 2024 yang lalu,   Rumah eko siswanto dan rumah ibu Astuti  warga Pekon talang sepuh kecamatan Talang Padang di  duga  sengaja dirusak  oleh inisial  BG  salah satu warga setempat dengan alasan tak jelas.

Atas Insiden itu Rumah  Eko siswanto dan rumah  ibu Astuti mengalami kerusakan,

Menurut keterangn Eko salah satu korban pengrusakan,  saat  itu  dirinya (red- eko) beserta istri sedang ke kebun,  tau tau di jemput oleh saudara di suruh pulang.

Setiba di rumah saya kaget di rumah sudah banyak orang dan kaca jendela sudah pada pecah, rumah ibu Astuti tetangga sebelah juga di Rusak pintu depan dan korsi nya Menurut ketrangan dari warga klo Bagas  yang melakukan pengrusakan ini. Terang nya,"

Lanjut Eko Atas kejadian pengrusakan ini kami tentu di rugikan baik moril atau pun matril, terlebih anak anak kami yang  troma dan shock atas kejadian kmarin, saya aja belum berani ke luar rumah  takut kalau ada apa apa baik dengan diri saya ataupun anak istri yang tinggal di rumah

Kasus ini sudah kami  laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), tertuang dalam bukti laporan Nomor B-1/ 24/ III/2024 /SPKT/ tertanggal 10 maret 2024. 

Kami Berharap  APH bisa mengusut dan  bergerak cepat mengamankan  pelaku pengrusakan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Harapnya."(AK)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.