P3UW Lampung Intens Berkoodinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Rawa Jitu Timur,Lanjutkan Upaya Datangkan Investor Ke Dipasena Citra Darmaja (DCD).
TUBA, Rawa Jitu Timur, Corongrakyat.net - Dalam rangka tindak lanjut upaya agar Pemerintah bisa mendatangkan Investor atau Mitra Usaha ke Tambak Dipasena, Pemerintahan Kecamatan Rawajitu Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Pengurus Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Kantor Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at 24/05/2024, mulai pukul 14.30 wib.
Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Rawajitu Timur bersama Pengurus P3UW Lampung di Kantor Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at 24/05/2024.
Camat Rawajitu Timur, Amad M.Pd mengatakan bahwa Rapat tersebut merupakan langkah cepat untuk menindaklanjuti arahan PJ Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan M.M terkait Surat Kesepakatan Bersama (SKB) ditandatangani oleh Kepala Kampung dan Ketua BPK se Rawajitu Timur serta P3UW Lampung tentang permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk mencarikan Mitra Usaha atau Investor di Tambak Dipasena.
"Bapak PJ merespon SKB yang kita sampaikan tersebut, selanjutnya beliau meminta kepada kita untuk memberikan penjelasan secara detail terkait Investor seperti apa yang diinginkan oleh Petambak" Terang Dia.
"Beliau juga meminta agar kita membuat rumusan seperti apa Pola, Sistem, pembiayaan dan simulasi hasil Panen Budidaya, yang selanjutnya kedua hasil kajian tersebut agar disampaikan dalam Rapat yang akan mereka Jadwalkan kedepan" Lanjut Dia.
Sementara itu, Ketua P3UW Lampung, Suratman menyampaikan bahwa P3UW Lampung telah menyiapkan rumusan tentang Perhitungan modal Budidaya, Pembiayaan Rehab Tambak, Pembenahan Konstruksi Tambak, Proyeksi kebutuhan Budidaya, simulasi hasil panen dan Perputaran Uang dan akan dipaparkan oleh Koordinator Bidang Budidaya, Suryadi.
"Rumusan ini mari kita sempurnakan dan dikonversi menjadi Narasi yang tepat untuk disampaikan pada rapat bersama Pemerintah Kabupaten nantinya" Kata Dia.
"Kami juga terus berupaya mencari terobosan terkait persoalan permodalan Budidaya Petambak, terakhir kami bersama Kepala kampung beraudiensi dengan Kementerian Investasi" Lanjut Dia.
Pada Rapat tersebut disimpulkan bahwa peserta Rapat atas nama Masyarakat Petambak Dipasena, bersepakat menginginkan Mitra Usaha / Investor yang mau dan mampu serta menggunakan pola Kemitraan bagi hasil (bukan Inti Plasma). Selanjutnya akan segera membentuk Tim Kerja untuk menyusun materi dan narasi berdasarkan materi Bidang Budidaya BPP P3UW Lampung, melibatkan BPP-P3UW Lampung, unsur Kepala Kampung, Ketua BPK dan Koordinator Infra (Korin) P3UW Lampung.
Pada kesempatan itu, hadir memenuhi undangan Rapat, Kepala Kampung dan Ketua BPK Se Kecamatan Rawajitu Timur serta Korin se Bumi Dipasena.
Untuk diketahui bahwa, SKB yang disepakati dan ditandatangani pada 26/04/2024, berisi tentang permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk mencarikan solusi dan jalan keluar dari berbagai persoalan dan kesulitan yang sedang dihadapi oleh Masyarakat Petambak Dipasena Kecamatan Rawa Jitu Timur.
Adapun permohonan tersebut antara lain :
A. Perbaikan / pendalaman Saluran Pasok (Kanal dan DAM)
B. Perbaikan/Pendalamam Saluran buang
C. Mencarikan Mitra Usaha / Investor baik BUMN, BUMD ataupun Swasta yang mampu dan mau bermitra dengan cara Kemitraan yang saling menguntungkan, berkeadilan transparan, dan berkelanjutan.**
Tidak ada komentar: