Ahmad Yani Akan Dalami Dugaan Rsibnya Dana BLT-DD Beberapa KPM dan Intensif di Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Tanggamus.
Tanggamus, Corongrakyat.net Ahmad Yani Akan Dalami| - Viralnya pemberitaan dan keluhan BHP Terkait carut marut nya birokrasi Pekon Gunung Tiga kecamatan Pugung kabupaten Tangamus memantik perhatian khusus dari pihak Kecamatan pugung.
Ahmad Yani selaku camat pugung saat di hubungi Via telpon, menerangkan jika pihak nya sudah melayang kan surat panggilan ke Kepala pekon Gunung Tiga, M.Hijrah Syah Putra untuk bisa menghadap pada hari Rabu 24/07/24 guna di mintai ketrangan terkait viralnya pemberitaan di salah satu stasiun TV dan berapa media online serta menyikapi keluhan BHP pekon gunung Tiga.
Lanjut Ahmad Yani," terkait adanya dugaan pemotongan BLT-DD di beberapa KPM angaran Tahun 2023, serta terlambat nya realisasi BLT-DD di tahun 2024 Priode januari -Juni yang yang di sampai kan beberapa rekan media Dan BHP pekon Gunung Tiga.
Masih kata Ahmad Yani," selain permasalahan BLT DD , ia juga akan mengklarifikasi atas keluhan BHP Terkait Intensif Linmas, RT, kader, Officeboy (OB) serta Tunjangan BHP Yang belum di terima penuh pada Angaran 2023.
jika di liat berdasarkan SPJ pekon tahun 2023 kegiatan tersebut sudah Terealisasi, kenapa baru sekarang terkuak. keluhnya"
Sambung Ahmad Yani,' Tentu ini akan jadi pertanyaan besar dan perhatian khusus bagi kami, kenapa SPJ mereka tahun 2023 lalu Bisa lolos kalau banyak kegiatan yang belum teralisasi.
Sementara Menurut keterangan dari aparatur pekon nya jika terkait BLT DD tahun 2023 dan pembayaran Intensif Angaran tahun 2023 Sudah Terealisasi.Tegasnya."
kalau untuk Tunjangan BHP di tahun Lalu memang masih Ada kekurangan, dan Terkait BLT-DD Tahun ini Untuk priode januari-juni Belum di Realisasikan," rencana akan di bagikan pada senin15/07/24. Ucap sekretaris dan bendahara pekon Gunung Tiga saat di mintai ketrangan pada jum'at (1 2/07/24).ucap Ahmad Yani"
Saat kami tanya lebih lanjut kenapa BLT DD priode januari -juli 2024 hinga awal juli belum direalisasikan, dan kenapa Tunjangan BHP Tahun lalu bisa Tertunggak Ke sekdes dan bendahara pekon, mereka engan menjawab.
Silahkan bapak Tanya langsung aja ke pak BOS (M Hijrah) ucap aparatur pekon nya ke Ahmad Yani camat pugung.
Sementara ini kita dengar dulu ketrangan dari kakon nya. Kalau memang nanti dari hasil ketrangan nya ada indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara Tentu akan kami koordinasikan ke Inspektorat Tanggamus untuk di dalami lebih lanjut.
Kita di kecamatan ini hanya bentuk nya pengawasan dan Perifikasi berkas. Tutup Ahmad Yani."
Hingga berita ini di terbitkan M Hijrah kakon Gunung Tiga yang juga menjabat sebagai ketua DPD APDESI Propinsi Lampung. Belum juga memberikan keterangan.(AK/Tim)
Tidak ada komentar: