Diduga Tilep Gaji Aparatnya BHP Pekon Gunung Tiga Bakal Laporkan Kepala Pekon Gunung Tiga,M,Hijrah Ke Indpektorat Tanggamus.
Tanggamus, Corongrakyat.net | Baru baru ini pekon gunung Tiga kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus Lampung di hebohkan adanya Aksi mogok kerja oleh seluruh Aparatur Pekon yang mengakibatkan lumpuhnya birokrasi di pemerintahan Desa.
Aksi mogok kerja yg dilakukan oleh aparatur pekon mulai dari kasi staf dan kaur bukan tak beralasan, mereka menuntut Hak penghasilan tetap (SILTAP) mereka yang sudah berbulan bulan kerja tanpa bayaran," yang kuat di duga siltap mereka di Tilep kepala pekon untuk kepentingan pribadi.
Menurut ketrangan dari sumber yang minta nama nya dirahasiakan.
Parah bang' di Pekon gunung tiga kecamatan pugung, gaji 6 aparat pekon nya mulai dari sekdes , kaur, dan kasi beserta 5 (lima ) pengurus BHP nya tahun 2024 kamren klo ngk salah 9 bulan ngk di bayar. seharusnya siltap atau gaji mereka itu sudah teralisasi atau tersalurkan, apa lagi ini udah pergantian Tahun di kemanakan anggaran nya oleh kepala pekon, ngk mungkin klo gaji mereka mau di Silpakan, kuat diduga siltap aparat pekon nya di tilep HS selaku kepala pekon.
Saat TIM melakukan investigasi di lapangan, menemui ketua dan Beberapa pengurus himpunan Badan pemekonan (BHP) beserta aparatur pekon, pekon gunung tiga kecamatan pugung pada 29/01/25.
Mereka membenarkan jika intensip ketua dan seluruh anggota BHP terhitung sudah 9 (sembilan) bulan sampai bulan desember 2024, belum di Terima.
lanjut ketua BHP selain intensif Kami, insentif aparat pekon juga ngk di bayar mulai dari sekdes, kaur, dan kasi.
Terkait permasalahan ini kami selaku BHP sudah berkali kali mengkoordinasikan ke pihak pekon dan kecamatan untuk di carikan solusi namun hingga kini Tahun 2025 blum juga di realisasikan oleh pihak pekon.
Bahkan kemarin saat novrember aparatur pekon nya ngadaain Aksi mogok kerja berharap agar HAK mereka bisa di terima namun bukan nya mau menerima gaji atau Hak mereka, malah mereka dapat surat pemberhentian kerja. beber nya."
Sudah berapa kali kami tanyakan ke M.Hijrah selaku kepala pekon cuma hanya janji janji doang, kemarin Anggota kami kembali menanyakan ke kepala pekon, kata kakon nunggu sampai pertengahan bulan februari ini alasan nya lagi masa transisi pergantian bendahara.
Kalau sampai Pertengahan bulan ini ngk ada kejelasan masalah ini akan kami laporkan secara Resmi ke PJ bupati melaui inspektorat Tanggamus.dan kejaksaan Negri ucapnya."
Terpisah salah satu aparat pekon yg juga minta nama nya di rahasiakan, berhasil di mintai ketrangan membenarkan jika Ia dan 5 (lima ) rekan nya belum menerima gaji/intensif, klo di hitung sampai bulan oktober 2024 6 bulan , tapi klo di hitung sampai kami terima surat pemberhentian bulan desember 2024 kemaren, terhitung 8 bulan yg belum terbayar.
Klo untuk perbulan intensif yang biasa kami terima sebesar rp.2.023.000.
Saat ini kami masih terus koordinasi ke pihak kecamatan agar kami bisa menerima Hak kami. Terang nya."
M.Hijrah syahputra selaku kepala pekon, pekon gunung Tiga saat hendak di mintai ketrangan nya di balai pekon senin 03/02/25 Bliau tidak ada di Tempat, melaui telpon dan pesan watshap nya 0821 1541 8xxx aktip tapi tidak di resphon.
Topik selaku sekdes dan pernah menjabat sebagai bendahara pekon gunung tiga tahun 2024.
Saat di konpirmasi terkait apa yg dikeluhkan Sumber tak satu pun bisa di jawab, silahkan bapak- bapak tanyakan langsung kekepala pekon karna bukan kewenagan kami untuk menjawab nya.ucap topik.
Sampai berita ini di terbitkan M.Hijrah syahputra selaku kepala pekon blum bisa di mintai ketrangan.(Tim)
Tidak ada komentar: