Header Ads

Breaking News
recent

Jelang Pelantikan, Qudrotul - Hamkam Serukan Masyarakat Tuba Kembali Bersatu.



 




Tuba Corongrakyat.net,-Wakil Bupati terpilih Hankam Hasan ajak seluruh masyarakat Setulangbawang untuk menghilangkan perbedaan dan kembali bersatu,dan bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten  tulangbawang.

“Sekarang tidak ada lagi perbedaan pilihan, pesta demokrasi telah usai,saatnya kita semua seluruh masyarakat kembali bersatu bersama membangun Kabupaten tulangbawang, karena dengan bersatu kita bisa mencapai kejayaan,”tegas Hankam Hasan dihadapan masyarakat Menggala saat menyampaikan sambutan mewakili tamu undangan pada hajatan sopyan salim 04/02.

Dijelaskan Hankam,hari ini,menjadi hari final, dimana beberapa waktu lalu pihaknya sedang mengikuti berbagai proses gugatan perselisihan hasil pilkada dari salah satu paslon.

“Alhamdulilah Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan Dismissal  bersifat final dan mengikat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan para pihak,artinya saya bersama bupati terpilih pak Qudrotul Ikhwan,tinggal menunggu jadwal pelantikan insya Allah kalau tidak ada perubahan jadwal tanggal 20 febuari ini kami dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang 2025-2030,-bebernya.

Terkait dengan perihal tersebut lanjut Hankam,dirinya dan Bupati terpilih Qudrotul Ikhwan, mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat setulangbawang yang telah memberikan Amanah untuk memimpin kabupaten tulangbawang lima tahun kedepan.

“Pak Qudrotul malam ini tidak bisa hadir ditenggah-tengah kita namun beliau menyampaikan terima kasih dan salam hormat kepada seluruh masyarakat Setulangbawang,kami berdua akan tetap dan terus komitmen,untuk membangun kejayaan tulangbawang,mohon dukungan agar kami berdua istoqomah,”pungkasnya.

Menurut informasi yang berhasil diterima oleh politika.id, akhirnya perjalanan terjal Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak dikabupaten tulangbawang Qudrotul-Hamkam,kini sampai dipuncak final.

Qudrotul-Hamkam kini bisa bernafas lega setelah melewati berbagai rintangan akhirnya Qudrotul-Hamkam tinggal menunggu selangkah lagi yakni pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2025-2030.

Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini KPU Tulang Bawang telah bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah  pada 27 Nopember 2024 lalu di Kabupaten setempat.

Permohonan yang diajukan oleh salah satu paslon, tentang pelanggaran Tersetruktur Sistematis dan Masif tidak dapat dibuktikan dalil-dalilnya dengan pertimbangan tersebut MK,menolak permohonan Pemohon,dan menerima eksepsi KPUD Tulangbawang sebagai Termohon. (adv)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.