Header Ads

Breaking News
recent

Inspektorat Tanggamus Kembali Priksa Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.




Tanggamus, Corongrakyat.net | Inspektorat Tanggamus terus  Tunjukkan keseriusan dalam mengungkap atas dugaan bocornya Anggaran Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara  Dipekon gunung Tiga kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung.

Tak tangung tangung kali ini Inspektorat Tanggamus melaui Inspektur Pembantu Lima (IRBAN  V) Turunkan Tim nya sebanyak Delapan Orang kepekon gunung Tiga  guna  mengumpulkan Keterangan dan Bukti bukti pada setiap kegiatan Yang di Danai Dari ADD-ADP  TA 2022 hingga 2024.

Melalui sambungan watshap nya,  Ibu Ning salah satu pihak inspektorat membenarkan adanya pemeriksaan di pekon gunung Tiga kecamatan pugung pada Kamis 31/7/25 lalu, yang juga didampingi dari pihak kecamatan .

Lanjut Ning untuk memudahkan pemeriksaan  sebelum Inspektorat sudah bersurat ke Camat Pugung pertanggal 29/juli 2025  guna di terus kan ke kepala pekon gunung tiga agar bisa mengahadirkan puluhan warga nya yang  akan kita mintai keterangan pada kamis 31/07/25. Mulai dari Guru Paud, guru Ngaji, seluruh Kader dan  tukang yang di libatkan dalam PKTD serta  pihak pihak penyedia Barang.

Adapun sesi pemeriksaan kami bagi menjadi dua Tahapan mulai dari pukul 09.00 s/d 12.00 wib. Untuk guru ngaji Kaur dan Pekerja PKTD. Dilanjut 13.00 sampai dengan selesai kita jadwalkan untuk pihak pihak penyedia Barang.

Pihak nya menyayangkan meski sebelum nya sudah di layangkan surat Undangn Namun Warga yang terdata untuk di mintai ketrangn masih banyak yang tidak Hadir. 

Saat pemeriksaan berlangsung M Hijrah kepala pekon Gunung Tiga Tidak berada Dikantor. Karna kurang nya informasi yang kami dapat, Sebagian Tim berinisiatip untuk menemui  kakon   yang masih berada di di kediaman Mertua nya di pekon Suka jadi kecamatan pugung.

sampai saat untuk hasil pemeriksaan masih kami rekap, dan nanti hasil nya akan kami sampikan ke pimpinan, Tutup nya.(AK)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.