Header Ads

Breaking News
recent

KOMNAS Perlindungan Anak Tanggamus Soroti Dugaan Penganiyaan Terhadap Anak Dibawah Umur





Tanggamus,(Corongrakyat.net) Ketua Komisi nasional Perlindungan Anak Kabupaten Tanggamus Imron Jauhadi tinjau Langsung korban penganiyaan anak di bawah umur di kediamannya  kecamatan pugung.


Menindak lanjuti inpormasi yang beredar dari masarakat, Imron Jauhadi Ketua komisi Nasional perlindungan Anak Tanggamus (KOMNAS P A.) Bersama kedua  angota nya, Subhan efendi Dan Zainal Abidin yang di dampingi aparat pekon sukamulya guna Meninjau Langsung ke kediaman Korban penganiyaan anak di bawah umur di pekon Sukamulya kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.pada jum'at 05/01/2024.


Imron Jauhadi saat di temui di rumah korban, beliau menyangkan  jika 

Kunjungan mereka  ini belum bisa berremu dan melihat langsung kuka tembak yang di alami An yang masih  berusia 15 Tahun.

Tujan kita kesini  untuk memastikan Keadaan kesehatan  korban sekaligus akan memberikan Perlindungan dan Pendampingan  terhadap korban.karna ini sudah menjadi Tanggung jawab kami sesuai pungsi kami  KOMNAS P A untuk melindungi Anak yang di Bawah umur yang menjadi korban kekerasan baik secara pisik atau pisikis.


Lanjutnya' kalau benar kejadian nya sesuai inpormasi yang di sampaikan masarakat ke kami.  Bahwa An yang masih berusia 15 Tahun  saat tertangkap basah masuk di salah satu toko di sumanda pada selasa malam 26/12/23 di duga dengan sengaja saat posisi berdiri di tembak kedua telapak Kaki  nya hingga mengenai tulang,yang bisa berpotensi cacat pada korban. oleh Basuki  salah satu warga sekitar yang di ketahui masih saudara pemilik toko yang tinggal  tak jauh dari toko tempat ia tertangkap.


Lanjutnya" Kalo benar kejadian nya seperti itu  beliau  akan mendampingi korban dan  berkomitmen akan membawa masalah ini kerana hukum polres Tanggamus.

Sesuai UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 /undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.


Saya dan team  akan terus berupaya untuk bisa menemui korban dan keluarga untuk di mintai kerangan  sekaligus melindungi dan memastikan keadaan kesehatannya jangan sampai ia mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak yang tak bertanggung jawab yang bisa menimbulkan depresi.tegasnya"(Red)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.