Header Ads

Breaking News
recent

DPC GRIB Jaya Kecam Keras Tindakan Kepala Pekon Gunung Tiga.




Corongrakyat.com | Tanggamus diguncang dengan viralnya kasus tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur Pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung. Kejadian ini menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tanggamus.

Sekretaris DPC GRIB Jaya Tanggamus, Zulhalim, mengecam keras tindakan Hijrah, Kepala Pekon Gunung Tiga yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Provinsi Lampung. Zulhalim menilai tindakan Hijrah tidak hanya arogan, tetapi juga bertentangan dengan aturan hukum.

“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Bayangkan, enam aparat pekon dan lima anggota BHP tidak menerima haknya selama berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas. Wajar jika mereka memprotes dengan mogok kerja. Bukannya hak mereka direalisasikan, Hijrah malah memecat semua aparat, kecuali satu orang yang kebetulan iparnya sendiri,” tegas Zulhalim saat ditemui di Kantor Sekretariat DPC GRIB Jaya, Rabu 5 februari 2025.

Zulhalim mengkritik langkah Hijrah yang justru merekrut aparatur baru alih-alih menyelesaikan tunggakan Siltap yang menjadi akar permasalahan.

“Ini keputusan yang kontraproduktif. Alih-alih menyelesaikan masalah, justru menciptakan konflik baru. Siltap itu hak yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah dan tidak boleh ditahan sembarangan,” jelas Zulhalim.

DPC GRIB Jaya Tanggamus mendesak pihak Inspektorat dan Kejari Tanggamus untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Zulhalim menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus berujung pada penegakan hukum yang tegas jika terbukti ada penyalahgunaan jabatan.

“Kami tidak ingin kasus ini sekadar ditutup dengan pembinaan. Jika ada pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara, pelakunya harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Rentetan peristiwa di Pekon Gunung Tiga semakin memperburuk citra kepala pekon tersebut. Pada awal 2024, seluruh aparat pekon sempat mengajukan surat pengunduran diri massal yang berhasil dicegah pihak kecamatan. Kemudian, pada Juli 2024, mencuat dugaan pemotongan BLT DD sebesar Rp600.000 yang dilakukan kepala pekon melalui bendahara pekon kepada 22 KPM.

Belum hilang dari ingatan, akhir tahun 2024 kembali terjadi kegaduhan dengan mogok kerja aparat pekon karena SILTAP mereka tidak dibayarkan selama delapan bulan. Bukannya menyelesaikan masalah, kepala pekon justru melakukan pemecatan sepihak terhadap para aparat pekon.

“Seharusnya sebagai Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung, Hijrah memberikan contoh yang baik bagi kepala pekon lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, hanya menciptakan kegaduhan dan ketidakpastian,” pungkas Zulhalim dengan nada geram.

DPC GRIB Jaya Tanggamus memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak Inspektorat serta Kejari Tanggamus segera mengambil tindakan tegas agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan pekon di wilayah Tanggamus.

Sementara saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Hijrah tidak memberi tanggapan, hanya membalas dengan video statement menteri desa terkait wartawan Bodrex. (Tim/AK)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.