Mirisss,,!!, Antara Kebijakan Yang Membingungkan dan Tuntutan Transparansi Publik, Menjadi Sorotan, Menjelang Akhir Tahun.
Corongrakyat.net | TULANG BAWANG — Menjelang dua bulan berakhirnya tahun anggaran 2025, dinamika hubungan antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali mencuat ke permukaan.
Sorotan tajam kini tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai tidak cekatan dalam mengelola kemitraan strategis antara media dan pemerintah daerah.
Alih-alih memperkuat sinergi, surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kominfo justru memunculkan kebingungan di kalangan jurnalis.
Kebijakan tersebut dianggap kontraproduktif karena bukan mempererat hubungan kemitraan, tetapi justru menghambat arus kerja sama yang selama ini menjadi jembatan penting antara pemerintah dan media.
Padahal, menjelang penghujung tahun anggaran, efektivitas komunikasi publik menjadi faktor krusial dalam memastikan transparansi kebijakan serta penyampaian informasi yang utuh dan akurat kepada masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Forum Wartawan Tulang Bersatu (FWTB) telah menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kominfo, serta sejumlah pejabat terkait untuk mencari kejelasan atas kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sekda Tulang Bawang menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.
Ia bahkan menyebutkan adanya rencana studi banding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menelaah ulang dasar hukum kebijakan Kominfo yang dianggap tidak komunikatif dan berpotensi menimbulkan miskonsepsi.
Namun, hingga kini rencana tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Tidak ada surat resmi maupun pemberitahuan lanjutan dari Dinas Kominfo terkait pelaksanaan studi banding itu. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wartawan yang telah menanti kejelasan.
Sekda dikabarkan telah memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Kominfo agar segera mengambil langkah konkret.
“Kalau memang aturan itu tidak menentang ketentuan yang ada, tentu tidak masalah. Tapi bila perlu dikonsultasikan secara tertulis ke Kemendagri, bila studi banding tidak bisa, sebaiknya segera dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegas Sekda dalam rapat terakhir bersama FWTB.
Sementara itu, sejumlah jurnalis di Tulang Bawang menyayangkan lambannya respon Dinas Kominfo yang dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan dan mengganggu kelancaran kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Kami hanya ingin kepastian, bukan janji. Jangan menunda-nunda, tahun hampir berakhir sementara banyak media menunggu kejelasan,” ungkap salah satu perwakilan jurnalis dengan nada kritis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang, Nanan Wisnaga, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya memberikan penjelasan.
“Kita sudah meluncurkan surat yang menanyakan poin-poinnya, berkaitan dengan kasus keberangkatan teman-teman di Tulang Bawang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin penting yang tengah dikaji.
“Salah satu isi surat yang kami luncurkan itu adalah terkait bagaimana tindak lanjut kami mengikuti seperti apa ketentuan yang berlaku,” jelas Nanan.
Fenomena ini menjadi cermin bahwa tata kelola komunikasi publik di Tulang Bawang masih membutuhkan pembenahan serius. Keterbukaan informasi dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan pers adalah fondasi utama bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Menjelang penutupan tahun 2025, publik kini menantikan langkah nyata dari Dinas Kominfo Tulang Bawang, bukan sekadar seremonial, melainkan tindakan cepat dan tegas untuk membuktikan bahwa institusi tersebut mampu menjadi penggerak komunikasi publik yang cerdas, inklusif, dan berkeadilan. (Red)
Tidak ada komentar: